Kasus yang menimpa Citibank terkait kasus dugaan pembobolan dana oleh karyawannya, Malinda Dee, dan kematian Irzen Octa, membuat Bank Indonesia (BI) mengambil langkah-langkah perbaikan agar tak terulang lagi.
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Perbankan, Halim Alamsyah, terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian BI untuk perbaikan kinerja perbankan.
Pertama, perbaikan pada pengawasan internal yang terkait operasional perbankan. "Ini akan menjadi fokus kami ke depan," kata Halim saat jumpa pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 6 Mei 2011.
Kedua, BI meminta seluruh bank sesegera mungkin melakukan perbaikan-perbaikan internal. "Kami meminta semua bank melakukan perbaikan sebelum kami menemukan temuan-temuan seperti di Citibank," ujarnya.
Ketiga, BI akan meninjau kembali aturan-aturan yang telah ada, dan melakukan perbaikan untuk meminimalisasi potensi penyelewengan. "Antara lain aturan kartu kredit, perlindungan nasabah, termasuk aturan mengenai jasa pelayanan yang sifatnya premium," ujarnya. Demikian catatan online anabp86 tentang mengambil langkah-langkah perbaikan.