Rabu, 18 Mei 2011

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2011

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2011 mengucurkan dana Rp 40 miliar untuk pemeliharaan Waduk Bili-bili di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. PPK Pengendalian Sedimen Bawakaraeng Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan Haeruddin C Maddi mengatakan, anggaran tersebut ditujukan untuk proyek prioritas pemeliharaan yang dikhususkan pembelian kapal pengeruk, termasuk pompa dan lainnya.

Proyek yang dinamai Most Urgent Maintanance Driging for Bili-biliDam, ini akan terpusat pada pengerukan di daerah intakeatau CP 5 yang berfungsi memelihara ketersediaan air baku. “Direncanakan akhir 2011 nanti sudah dikerjakan. Dananya sudah tersedia tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya,” katanya,kemarin.

Jika alat ini beroperasi,80% air dan 20% sedimen akan terbuang dengan dihisap pompa dan diangkut kapal pengeruk. Selain itu, kapal tersebut sebagai langkah normalisasi intake PDAM. Salah satunya dengan penyedotan melalui kapal khusus. Cara ini bisa mengeluarkan endapan halus sekitar 7.500 meter kubik setiap tahun.

Endapan halus itu nanti bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku tembikar, batako, dan genteng. Endapanmaterialhalusyang diistilahkan wash and suspended loaddi dasar dam serbaguna Bili- Bili masih tetap menjadi potensi yang dapat membahayakan bagi masyarakat di wilayah hilir, seperti Kota Makassar.

Endapan halus ini dari waktu ke waktu akan masuk ke saluran intake PDAM. Saat ini saja diperkirakan sudah menutupi sekitar 65% wilayah yang disiapkan untuk sedimentasi mati.“Wash load ini yang patut jadi perhatian karena lama-lama akan menutupi saluran intake air PDAM.

Itu berarti, 90% warga Ma-kassar akan terancam tak nikmati air bersih jika masalah ini tidak segera diatasi,” ungkap Haeruddin Selain menyedot endapan halus itu, sebagian proyek pengendalian sedimentasi masih harus diperkuat bangunannya. Pasalnya, beberapa bangunan sandpocket dikerjakan hanya untuk waktu tertentu karena bersifat darurat saat itu. Demikian catatan online anabp86 yang berjudul Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2011.